SELAMAT DATANG DI JURAGAGANQQ.NET GAMES KARTU ONLINE TERBESAR DI ASIA

Selasa, 28 November 2017

Eks pegawai Indomaret curi uang Rp 10 juta untuk bayar utang

Eks pegawai Indomaret curi uang Rp 10 juta untuk bayar utang


juraganqq-DK (22), eks pegawai Indomaret Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diciduk polisi. DK ditangkap membawa kabur uang dalam brangkas ritel mini market tersebut. Pelaku beralasan pencurian itu dilakukan untuk membayar utang. 



Diketahui, pelaku menjalankan aksinya seorang diri, pada Kamis (23/11) lalu, setelah jam tutup toko. 

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji menerangkan, penanggung jawab toko, Nurifah baru mengetahui saat mau memasukkan hasil penjualan ke brankas, Sabtu (25/11). Ternyata brankas sudah berantakan. Selanjutnya Nurifah bersama kepala toko melapor ke polisi.

Trisno mengatakan pihaknya langsung bergerak dan melakukan olah TKP usai menerima laporan korban hari Minggu (26/11) kemarin. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap CCTV toko, didapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan toko. 

"Saat itu, penanggung jawab toko, Nurifah hendak menyimpan uang hasil penjualan hari Sabtu ke lemari brankas, namun dilihat brankas berantakan dan uang yang sebelumnya berisi Rp 27 juta menjadi hanya Rp 17 juta," terang dia. 

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk di TKP, kata Trisno, pelaku DK diamankan Selasa (28/11), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"DK kami amankan di rumah kontrakannya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Kabupaten Tangerang. Sejumlah barang bikti berhasil kami amankan," kata Trisno.

Polisi mendapati satu lembar surat hasil tanda terima setoran, satu kunci duplikat brangkas, satu kemeja lengan panjang warna abu-abu dan satu potong celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya. 

Menurutnya, saat dilakukan interogasi, benar pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena terdesak hutang.

Selanjutnya anggota reskrim Polsek Panongan, mengamankan pelaku berikut barang bukti ke polsek Panongan guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya Juraganqq.net - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali menega...