Ini 3 Tuntutan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di Papua
Hal itu dikatakan Gatot saat memberikan sambutan pada acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.
"Saya perlu menyampaikan hal-hal yang baru saja terjadi kepada Bapak Ibu sekalian terkait peristiwa penyanderaan masyarakat di Tembagapura, Papua yang dilakukan oleh mereka yang sekarang disebut sebagai kelompok kriminal separatis bersenjata," ujar Gatot.
"Oleh pemerintah ditegaskan bahwa mereka disebut kelompok kriminal separatis bersenjata," ucapnya.
Gatot pun memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi terpadu TNI-Polri dalam membebaskan mengevakuasi 344 warga pada Jumat (17/11/2017) siang.
Ia menuturkan, sebelum operasi terpadu untuk membebaskan warga, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah melakukan mediasi terhadap kelompok bersenjata. Bahkan upaya mediasi sampai melibatkan kepala suku, tokoh adat dan agama.
Namun usaha negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu, sebab kelompok bersenjata meminta tuntutan yang tidak masuk akal dan sulit dipenuhi.
(Baca juga : Polri Siap Hadapi Perlawanan Balik Kelompok Bersenjata di Papua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar