SELAMAT DATANG DI JURAGAGANQQ.NET GAMES KARTU ONLINE TERBESAR DI ASIA

Sabtu, 30 Desember 2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, WN Jepang Dibekuk Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, WN Jepang Dibekuk Polisi



Juraganqq.net - Polisi membekuk AA, warga negara (WN) Jepang karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia mencabuli NC (12 tahun) dan (JC) yang merupakan penjual tisu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz, mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Mamih D beberapa waktu lalu. Dia merupakan muncikari yang terbiasa menjual anak di bawah umur kepada para warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

"Terjadilah komunikasi antara tersangka (AA) dengan Mamih D, akhirnya disepakati Mamih D ini bisa menyediakan anak-anak di bawah umur. Akhirnya dibawa ke hotel, lalu dilakukan pencabulan oleh tersangka (AA) kepada korban," kata Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 30 Desember 2017.

Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta. Dari harga tersebut Mamih D mendapat komisi sebesar Rp400.000. Mamih D merekrut anak-anak jalanan yang masih di bawah umur dengan cara mengiming-iminginya dengan sejumlah uang. Korban pun tertarik dan akhirnya bersedia dijual ke WNA sebagai PSK.

"Kebetulan Mamih D ini area nongkrongnya di Blok M sehingga sering ketemu dengan anak-anak di bawah umur ini. Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi karena uang akhirnya korban tertarik," ujarnya.

Mardiaz menambahkan, AA berprofesi sebagai koki di salah satu restoran Jepang yang ada di Jakarta. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan kepada korban.

"Dari keterangan tersangka, dia mengakui bahwa betul telah melakukan pencabulan terhadap korban," ucap dia.

Pencuri diringkus usai mobil travel ditumpangi untuk kabur masuk kantor polisi

Pencuri diringkus usai mobil travel ditumpangi untuk kabur masuk kantor polisi



Juraganqq.net - Dahlan (27), diringkus polisi setelah mencuri di toko eletronik tempatnya bekerja daerah Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (30/12).


Pelaku merupakan karyawan Toko Elektronik Wirda. KBO Reskrim Polres Pessel, Iptu Deni Yuniasyah menyebut, penangkapan pelaku berhasil ditangani Polsek Bayang berdasarkan LP/103/K/XII/2017/Sek Bayang, tanggal 30 Desember 2017.

"Korban atas nama Fauzan ke SPKT-C Polsek Bayang melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Dahlan sekira pukul 08.30 WIB di toko tersebut. Dari informasi itu, jajaran unit Reskrim dan unit Intelkam langsung melakukan pengembangan dan pencarian," kata Iptu Denu kepada Juraganqq.net

Dia menjelaskan, pihak kepolisian sempat kehilangan jejak tersangka karena melarikan diri ke luar Kota. Dengan koordinasi panjang, akhirnya pelaku diamankan di Polsek Koto Tangah dari sopir travel yang ditumpangi pelaku.

"Karena ada koordinasi dengan unit Reskrim, sopir travel membelokkan mobil ke dalam halaman Mapolsek Koto Tangah. Sehingga pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek koto tangah bersama masyarakat," kata dia.

Dia melanjutkan, dengan berhasilnya pelaku ditangkap, Polsek Bayang dengan koordinasi bersama Polsek Koto Tangah pelaku langsung di bawah ke Mapolsek Bayang untuk diamankan.

"Saat pelaku sudah di Mapolsek Bayang. Pelaku kita proses sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya. [gil]


Anak-anak Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Sampit

Anak-anak Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Sampit



Juraganqq.net -  Sebanyak 21 orang pengunjung tempat hiburan malam di Sampit terjaring razia yang digelar anggota Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu malam, 30 Desember 2017.


Para pengunjung tersebut terjaring karena tidak memiliki kartu identitas dan beberapa di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

Razia Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polres Kotawaringin Timur itu memang sengaja digelar menjelang pergantian tahun 2017-2018. Razia digelar dengan menyisir seluruh tempat hiburan malam yang ada di Sampit.

Para pengunjung pun merasa terkejut saat tiba-tiba tempat hiburan malam dirazia. Mereka tampak kaget dan tak bisa berkutik saat petugas tiba-tiba masuk ke ruangan tempat mereka berkaraoke.

Mereka pun tampak pasrah saat petugas memeriksa kartu identitas diri dan barang bawaan milik mereka.

Seluruh pengunjung yang terjaring selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bagops Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefiyanto, mengatakan, jelang pergantian tahun cukup rawan terjadi tindak kriminal. Sebab, dipastikan saat itu akan banyak kerumunan massa terutama di tempat-tempat hiburan malam.

"Karena itu, untuk mengantisipasi agar saat pergantian tahun berlangsung tertib dan aman, petugas berupaya keras menghambat penyebabnya yaitu adanya peredaran narkoba dan minuman keras," katanya.


Racik Sabu untuk Tahun Baru, Wanita Ini Diamankan Polisi

Racik Sabu untuk Tahun Baru, Wanita Ini Diamankan Polisi




Juraganqq.net - Jelang perayaan Malam Tahun Baru 2018, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Veteran Raya Blok B 11 nomor 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 30 Desember 2017.



Kontrakan tersebut nyatanya digunakan sebagai home industry narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati seorang wanita yakni, DPD (35 tahun) yang tengah melakukan peracikan diduga narkotika jenis sabu.

"Saat petugas masuk ke dalam kontrakan, didapati DPD sedang memasak cairan warna coklat kehitaman di kompor elektrik diduga sabu," ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu seperti kristal bening diduga sabu, alkohol, cairan HCL, serbuk MSM 500 gram dan 350 gram, cairan betadine, soda api, tawas serta timbangan.

"Pada kami, pelaku mengaku telah melakukan produksi narkotika selama sebulan. Tapi, belum diketahui akan diedarkan ke mana barang haram tersebut, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, pengakuan dia barang itu untuk persiapan Tahun Baru," ungkapnya.

"Saat ini barang bukti sedang dilakukan uji coba di laboratorium di Mabes Polri, sedangkan pelaku kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut." (one)

Jumat, 29 Desember 2017

Kosan dirazia Satpol PP, 16 wanita tak punya KTP kocar-kacir, 2 sembunyi di lemari

Kosan dirazia Satpol PP, 16 wanita tak punya KTP kocar-kacir, 2 sembunyi di lemari


Juraganqq.net - Dua wanita penghuni kamar kos di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, kedapatan bersembunyi di dalam lemari. Mereka, kalang kabut dan ketakutan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim SK4 Kota Padang melakukan razia, Jumat (29/12) dini hari.


Meski berupaya mengelabui petugas dengan bersembunyi di balik lemari pakaian, namun upaya dua wanita itu gagal. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, mereka kedapatan tidak memiliki kartu identitas (KTP) dan akhirnya digiring ke mobil patroli.

Tidak hanya dua wanita itu, ada 16 wanita lainnya yang ikut terjaring dalam razia. Keseluruhan yang diamankan merupakan penghuni kamar kos yang disinyalir kos-kosan yang bebas bertamu dan sembarangan memasuki orang.

Setidaknya, ada lima titik lokasi kamar kos di Kota Padang yang menjadi sasaran saat razia yang dilakukan tim gabungan tersebut. Selanjutnya, untuk wanita yang terjaring langsung digiring ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

Pelaksana tugas Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison menjelaskan, untuk sasaran razia kamar kos yang dilakukan di beberapa titik tersebut merupakan hasil pengintaian pihaknya. Karena, diketahui kamar kos bebas menerima tamu laki-laki.

"Meski kita tidak menemukan adanya pasangan gelap di kamar kos saat razia itu, tapi setidaknya para wanita yang menghuni kamar kos tidak memiliki KTP. Berarti mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," terangnya.

Dikatakannya, untuk wanita yang terjaring akan dilakuan pembinaan serta dilakukan pendataan. Selanjutnya, para wanita akan diberikan surat pernyataan dan dijemput oleh pihak keluarga.

Yadeison menambahkan, terkait kamar kos yang bebas menerima tamu pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos. "Terutama menjelang tahun baru nanti, jangan lagi menerima tamu yang identitasnya tidak jelas seperti KTP serta surat nikah bagi yang berpasangan. Untuk pasangan yang tidak disertai surat keterangan, kamarnya harus dipisah," tegasnya. [gil]


7 Napi Kabur, Kalapas Pekalongan: Kami Kekurangan Personel

7 Napi Kabur, Kalapas Pekalongan: Kami Kekurangan Personel


juraganqq.net - Kota Pekalongan - Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, M Hilal, mengakui kaburnya 7 napi binaannya sebagai dampak keterbatasan petugas pengawas. Meskipun demikian, dia akan menindak petugasnya jika terbukti lalai dalam bertugas.



 "Pengawasan yang sangat minim dari kami, sedangkan mereka jumlahnya terlalu banyak. Jumlah napi 834, untuk petugasnya kurang. Kami tidak bisa sebutkan berapa, yang jelas tidak sebanding," jelas M Hilal saat ditemui wartawan, Jumat, (29/12/2017) malam.

Namun demikian terkait dugaan kelengahan dan keteledoran petugas saat bertugas, Hilal masih akan mendalaminya soal itu.

"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman yang bertugas di pos atas dan binker (bimbingan kerja). Ada sanksi untuk petugas yang lalai," katanya.

Dari 7 napi yang kabur, 5 napi telah bisa diamankan kembali oleh petugas kepolsian. Sedangkan 2 napi masih dalam pengejaran petugas.

Upaya pencarian dilakukan oleh petugas Lapas dibantu petugas Polres Pekalongan kota dan porsonel dari Sat Brimob Kalibanger.


Ini Kronologi Kaburnya 7 Napi di Lapas Pekalongan



Pekalongan - Sebanyak 7 narapidana Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 5 orang di antaranya.

"Jadi awalnya jam 14.00 WIB kurang, kita dapat laporan dan langsung ke lokasi. Kita sisir bersama anggota Polres Pekalongan Kota. Dari 7 napi, 5 bisa diamankan. Dua napi sudah kita petakan masih berada di lokasi ini," kata Kompol Agus Riyanto kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).

Narapidana kabur dengan menggunakan besi layos yang digunakan sebagai tangga untuk memanjat tembok Lapas Kelas IIA, tepatnya di belakang Masjid At Taubah Lapas sebelah Utara.

"Adapun besi layos sebelumnya sudah dipersiapkan dengan ditaruh di kolam lingkungan dalam Lapas," imbuhnya.

Upaya pencarian petugas kepolisian Resor Pekalongan Kota, membuahkan hasil. Sebanyak 5 dari 7 narapidana berhasil diamankan, di belakang lapas. Mereka bersembunyi di rawa-rawa.

Agus mengatakan pencarian pertama berhasil mengamankan tiga napi sekitar pukul 14.15 WIB oleh anggota Polres Pekalongan Kota, disusul satu temuan napi lainnya yang bersembunyi di rawa-rawa. Seorang napi lainnya menyerahkan diri pada petugas pada sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat ini kita masih terus menyisir 2 napi lainnya yang kami duga masih berada di lokasi ini (rawa)," jelas Agus.

Dua napi yang kini masih buron, yakni Firman (29) warga Koja Jakarta Utara dan Cahyono (19) warga asal Purworejo.

Ketujuh napi yang mearikan diri merupakan narapidana kasus narkoba. Kelima napi yang diamankan langsung diring ke Mapolres Pekalongan kota untuk dimintai keterangan.

(sip/skm)

Rumah Narkoba Di Depok, Transaksi Mencapai 1,5 M Tiap Minggu Digrebek

 Rumah Narkoba Di Depok, Transaksi Mencapai 1,5 M Tiap Minggu Digrebek



Juraganqq.net - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggeledah sebuah rumah di Griya Sukmajaya, Blok A, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/12). Informasi dihimpun, rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir.


Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Di lantai dua ditemukan sejumlah bahan kimia dan alat produksi narkoba yang ada di dalam kamar. Namun polisi belum berhasil meringkus pelaku yang ternyata pasangan suami istri.

"Dua kamar di lantai dua ini dijadikan tempat produksi oleh saudara AUT alias Roy dan istrinya berinisal L. Keduanya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran tim," kata Fanani di Depok, Jumat (29/12).

Polisi menemukan bahan baku pembuatan ekstasi berupa obat-obatan keras yang termasuk daftar G. Serta ditemukan serbuk ketamin yang seharusnya tidak bisa dibeli sembarangan.

"Ini obat penenang. Kami juga temukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu," ucapnya.

Fanani menjelaskan, setelah bahan baku diracik, bahan setengah jadi dibawa ke kamar lain untuk proses pemanasan menggunakan alat khusus sampai menjadi pil. Setelah itu mereka mencoba sendiri barang yang mereka produksi. Setelah dirasa pas, mereka menaruhnya di kulkas sebelum diedarkan.

Dalam sehari, pabrik narkoba rumahan ini mampu memproduksi 10.000 butir ekstasi. Selain di Depok, pabrik serupa juga ada di kawasan Bogor dan Cipanas. Barang haram itu disebar ke tempat hiburan malam di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.

"Selain menguasai dalam negeri, mereka juga dikenal sebagai kartel narkoba Asia," paparnya.

Terkait kasus ini polisi mengaku sudah mengamankan tujuh orang pelaku saat penggerebakan beberapa waktu lalu. Ketujuhnya antara lain W, AS, T, AD, R, H dan D. Polisi terpaksa menindak tegas D hingga tewas karena melawan saat ditangkap.

"Komplotan ini juga sangat berbahaya karena melengkapi diri dengan senjata api," ucapnya. [noe]



Kamis, 28 Desember 2017

Driver Ojek Online di Sidoarjo Ini Nekat Jual Istri Sendiri untuk Dapatkan Seks Threesome

 Driver Ojek Online di Sidoarjo Ini Nekat Jual Istri Sendiri untuk Dapatkan Seks Threesome




Juraganqq.net -  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali mengungkap tindak kejahatan human trafficking (perdagangan manusia).
Kali ini  pria bernama Bandar Priyo Handoko (22) asal Waru, Sidoarjo, ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.


Priyo yang sehari-harinya bekerja driver ojek online ini menawarkan istrinya berinisial IS (25) melalui grup Facebook (FB). Priyo mengunggah iklan tentang istinya yang bisa diajak kencan di hotel.

Setelah mengunggah di grup FB, tak lama kemudian ada pria hidung belang yang berminat kencan dengan IS. Tapi, pria hidung belang ini menginginkan supaya bisa berhubungan bertiga alias threesome.

Setelah disepakati, akhirnya Priyo mengantarkan istrinya menemui pria hidung belang di sebuah hotel di Jl Jemursari, Surabaya, Minggu (24/12/2017) malam.

Setelah tiba di lokasi, Priyo, istrinya dan pria hidung belang itu berhubungan badan bersama-sama atau thr3esome.

"Saya tahu bermain thr3esome setelah gabung di grup Facebook. Sebelumnya tidak tahu dan saya melakukan ini semata-mata fantasi seks saja," aku Priyo di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/12/2017).

Dia mendapat imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu dari pria hidung belang yang memesan istrinya. Perbuatan asusila tersbut selalu dilakukan di hotel di Surabaya.

Mantan Polisi Selundupkan 90 Kg Ganja

Mantan Polisi Selundupkan 90 Kg Ganja


Juraganqq.net - Jakarta, Indonesia -- Seorang mantan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Fachrur Rozi dilumpuhkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera saat berupaya menyelundupkan narkotik jenis ganja seberat 90 kilogram (kg) dalam 70 paket berukuran besar.


Kapolres Solok Kota Ajun Komisaris Besar Donny Setiawan mengatakan, Fachrur yang merupakan mantan anggota Polres Langsa Nanggroe Aceh Darussalam itu dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki saat mencoba melarikan diri ke sawah, di wilayah Biteh Nagari Kacang, Kecamatan Singkarak pada Rabu (27/12) pukul 20.00 WIB.

"Penyelundupan ganja seberat 90 kilogram digagalkan jajaran Polres Solok Kota, Sumatera Barat. Satu orang pelaku diamankan atas kasus itu," kata Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).


Dia menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini berawal dari informasi pengiriman barang tersebut dari Aceh melalui jalur darat.

Menyikapi informasi itu, lanjutnya, polisi mengadang Fachrur di wilayah Biteh Nagari Kacang yang tengah membawa ganja dengan mengendarai Toyota Rush berwarna abu-abu dengan nomor polisi BA 1635 RN.

Namun, kata Donny, Fachrur melawan dengan menabrakkan mobil ke arah anggota polisi saat diadang.

"Tersangka juga sempat melempar barang bukti sebanyak satu dus berisi 20 paket besar ganja," ucap Donny.

Lebih jauh, dia menyampaikan, Fachrur adalah mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir brigadir. Fachrur dipecat dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang KKEP Polres Langsa No:Kep/10/IX/2016 tertanggal 20 September 2016. 

"Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Markdas Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut dan pengembangan," tutur Donny.

Buktikan cintanya, siswi SMA di Samarinda rela disetubuhi pria beristri

Buktikan cintanya, siswi SMA di Samarinda rela disetubuhi pria beristri




Juraganqq.net - AS (24), warga Jalan Sentosa, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli seorang siswi SMA berusia 17 tahun. Kepada penyidik, AS yang sudah beristri dan punya anak 1 itu mengaku mencabuli kekasihnya untuk memastikan kekasihnya itu cinta dengannya



AS yang bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam itu, ditangkap di rumahnya, Selasa (26/12) lalu. Setelah pada hari yang sama, dia dilaporkan orangtua korban, yang keberatan anaknya dicabuli di salah satu hotel di Samarinda.

"Orangtua korban tahu setelah korban mengaku sudah dicabuli pelaku di hotel," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan, ditemui juraganqq.net di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Kamis (28/12) sore.

Wawan menerangkan, awal mula AS dan korban berkenalan. Orangtua korban, diketahui berutang Rp 250 ribu di kantor koperasi tempat kerja AS, untuk bisnis kuliner gado-gado.

Saat AS hendak menagih, AS kesulitan menghubungi orangtua korban hingga akhirnya AS menemui orangtua korban. "Orangtua korban kemudian memberikan nomor anaknya itu kepada AS. Belakangan akhirnya AS dan korban jadi sepasang kekasih," ujar Wawan.

Meski korban tahu AS sudah beristri dan punya 1 anak, korban tidak peduli. Bujuk rayu pelaku, berbuah hasil. Pelaku meminta korban membuktikan keseriusan cintanya dengan cara rela untuk disetubuhi.

"Keduanya akhirnya melakukan perbuatan suami istri itu di hotel. Pelaku janji kalau korban hamil, akan tanggung jawab," terang Wawan.

Pelaku mengaku kali pertama melakukan perbuatan cabulnya kepada korban. Namun di rumah, korban akhirnya bercerita kalau dia sudah disetubuhi pelaku. "Ya itu tadi, akhirnya orangtua korban keberatan, lapor ke kita," jelasnya.

Sopir taksi online di Bali curi jam Rp 60 juta & uang 2000 bath milik penumpang

Sopir taksi online di Bali curi jam Rp 60 juta & uang 2000 bath milik penumpang



 Juraganqq.net - Polsek Kuta meringkus Doni Asnan, sopir taksi online asal Padang. Dia ditangkap menyusul laporan salah satu penumpangnya yakni Irawati Ahmad, warga Makassar yang menyewa jasa taksi online saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.



Dalam laporannya Irawati mengaku menjadi korban pencurian saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (26/12) kemarin sekitar pukul 22.50 WITA. Pelakunya diduga sopir taksi online yang ditumpanginya.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menceritakan, saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menuju hotel tempatnya menginap.

"Di tengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak. Menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merek Cartier seharga Rp 60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya di Mapolsek Kuta, Rabu (27/12).

Saat itu pelaku mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Selasa, 26 Desember 2017

Preman Penganiaya Polisi di Makassar Ditangkap

Preman Penganiaya Polisi di Makassar Ditangkap



Juraganqq.net - Seorang Preman di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Makassar. Pria tersebut ditangkap, setelah menganiaya seorang anggota polisi.


Marthen Duma (31), diamankan oleh Resmob Polsek Makassar, di depan rumahnya jalan Jalahong Daeng Matutu, pada hari Selasa (26/12/2017) pukul 23.00 Wita.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman, pelaku ditangkap setelah melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial JT, yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, empat jam sebelumnya.


"Kejadiannnya di jalan Kerung Kerung Lorong 12 Makassar, saat itu pelaku memukul bibir korban yang merupakan seorang anggota polisi," ucap Kanit Reskrim, Iptu Harianto Rahman, kepada detikcom pada Rabu (27/12/2017) dinihari.

Melanjutkan pernyataannya, Harianto menegaskan, pelaku diduga nekat melakukan aksinya, lantaran Duma tengah dikuasi oleh pengaruh minuman keras.

"Diduga pelaku ini sedang mabuk lalu mendatangi korban yang sedang duduk bersama temannya. Tiba tiba pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada teman wanitanya, hingga membuat keributan," lanjutnya.

Selanjutnya, akibat ulahnya sang preman ini terancam hukuman pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Muda-Mudi Berduaan Di Kamar Kos

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Muda-Mudi Berduaan Di Kamar Kos



Juraganqq.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia, Selasa (26/12) dini hari. Dalam razia itu, ratusan botol minuman beralkohol disita dan sepasang muda-mudi diamankan.


Plt Kepala Satpol PP Padang Yadrison menyebut, sebanyak 231 botol minuman beralkohol disita di sejumlah tempat penjualan minuman keras. Minuman yang disita dari bermacam merek.

"Sebanyak 231 botol minol diamankan saat dilakukan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Kodim 0312," ujar Yadrison Selasa, (26/12).

Selain itu, personel Satpol PP juga mendapati sepasang muda-mudi yang sedang berada di salah satu kamar kos. Keduanya langsung diamankan.

"Pasangan ini digelandang ke Makko Satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap kedua orang tuanya sebagai penjamin," tuturnya.

Terkait rumah kos-kosan, Yadrison berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.

"Segera laporkan ke petugas jika ada melihat dan menemukan kos-kosan nakal yang menerima dan memasukan pasangan ilegal ke dalam kamar," ucapnya.

Dari 8 Geng Motor Tersangka Penjarah Toko Busana yang Ditangkap Polisi, 3 Diantaranya Perempuan

Dari 8 Geng Motor Tersangka Penjarah Toko Busana yang Ditangkap Polisi, 3 Diantaranya Perempuan



Juraganqq.net -  Tersangka anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang menjarah di toko pakaian Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/217) bertambah menjadi 8 orang.

Kedelapan orang itu termasuk pula 3 orang perempuan anggota geng motor yang turut melakukan penjarahan.
Sementara 18 orang lainnya yang turut ditangkap, kini sudah dipulangkan ke keluarganya.

Hal itu dikatakan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto kepada juraganqq.net, Selasa (26/12/2107).

"Total tersangka adalah 8 orang. Lima diantaranya di bawah umur," kata Didik.

Para tersangka itu adalah Ahmad Baqir bin Abubakar (18), pengemudi ojek online warga Jalan Salak RT 9/01, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok; Alpin Pratama (20) warga Kelurahan Mampang, Pancoran Mas; Faturahman (17), pelajar, warga Kampung Baru, Kelurahan Ratu Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor;
Al Gifahri Alias Fahri (16), pelajar SMK, warga Perumahan Nusa Indah Residence, Tanah Baru, Bogor Utara; Dewa Sharul Ramadhan (16), karyawan swasta, warga Jalan Raden Saleh, Beji, Depok.
Tiga orang perempuan yakni Exter Al Afna (18) warga Perum Dpok Mulya 1, RT 08/15 No 1, Beji, Depok; Bella Arsita (16) warga Kampung Bulak Rambutan, Cipayung, Pancoran Mas, dab Yuvita Anggraeni (17), warga Jalan Kampung Utan, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya 26 anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang dibekuk aparat Polresta Depok, karena diduga telah melakukan penjarahan di toko pakaian Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/217) dinihari lalu. Dari jumlah itu 8 dijadikan tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana memastikan bahwa 18 orang lainnya yang ikut ditangkap, sudah dipulangkan ke keluarga dan orangtua mereka untuk dibina.


Karenanya kata Putu, pihaknya akan akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," kata Putu.
Sebelumnya Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, mengatakan dari 26 orang anggota geng motor yang dibekuk, jika tidak terlibat dalam aksi penjarahan, mereka akan dikembalikan kepada keluarga.

"Syaratnya keluarga atau orangtua harus lebih mengawasi dan mendidik anaknya, ke depannya.

Sebab mereka sudah bergaul dengan gerombolan yang berpotensi melakukan tindak pidana kriminal hingga narkoba dan tawuran," katanya.


Driver Ojek Online Di Tikam, 3 Juru Parkir Ditangkap

Driver Ojek Online Di Tikam, 3 Juru Parkir Ditangkap


Juraganqq.net - Seorang driver ojek online mengalami luka tusuk. Diduga dilakukan oleh beberapa orang juru parkir, Senin (25/12) malam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi di Depan Pussenif Jl. Supratman Bandung, sekitar pukul 21.30 WIB.


Korban diketahui bernama Rohmat Sarjono (42), warga Cimahi. "Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan mengalami luka memar di lengan kiri. Dia langsung dibawa ke RS. Santo Yusuf," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (26/12).

Polisi langsung bergerak cepat menangkap tiga orang. Sedangkan satu orang masih dalam pengejaran. Akibat peristiwa itu, massa dari Angkutan Online mendatangi Mapolrestabes Bandung, menuntut kasus itu diselesaikan.

Kerumunan massa diterima oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo. Hendro memberi penjelasan dan meminta mereka menyerahkan proses hukum ke polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, penusukkan itu dipicu peristiwa saat Rohmat tidak berhenti ketika tukang parkir ingin menyeberangkan mobil.

"Salah seorang pelaku kesal secara spontan memukul kepala korban dengan tangan kosong," kata Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Korban yang tidak terima dipukul kemudian menghentikan kendaraannya untuk menghampiri pelaku. Cekcok antara keduanya tak terhindarkan. Melihat ada cekcok, tiga orang juru parkir lainnya kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan sebilah pisau, batu dan kayu.

"Barang bukti sudah kami amankan," ujar Hendro.

Salah seorang pelaku AS (34), mengaku terpancing emosinya dan spontan melakukan pemukulan. Apalagi, saat itu dia dalam pengaruh minuman keras.

"Saya spontan kesal kepancing emosi. Saya setengah sadar juga habis minum (miras)," ucapnya.

Dia mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum uang berlaku.

Dalam pengeroyokan, AS hanya menggunakan tangan kosong. Sedangkan yang melakukan penusukkan adalah temannya yang saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Ketiga pelaku pengeroyokan AS, AL dan AD sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Bandung. Sementara pelaku lainnya E masih buron. Para pelaku dikenakan 170 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Jumat, 22 Desember 2017

Sajikan Tarian Telanjang, Tempat Karaoke Di Malang Digerebek Polisi

Sajikan Tarian Telanjang, Tempat Karaoke Di Malang Digerebek Polisi



Juraganqq.net  - Jelang perayaan Hari Natal 2017 dan pergantian Tahun Baru 2018, polisi terus menggelar Operasi Cipta Kondisi. Termasuk di tempat hiburan malam, seperti rumah karaoke keluarga maupun yang menyajikan hiburan plus alias tarian telanjang.


Seperti yang dilakukan dari unit Asusila Subdit Renakta (kekerasan anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (19/12) malam kemarin melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke Doremi di Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

"Tempat karaoke yang digerebek anggota Polda Jatim ini karena melanggar tindak pidana perbuatan cabul, sebagaimana diatur 296 KUH Pidana. Dalam kasus itu, ada dua orang diamankan, mami dan papinya (muncikari)," kata Kasubbid PID Polda Jawa Timur AKBP Hengky, Jumat (22/12).

Modus dilakukan tersangka A berusia 31 tahun dan NH berusia 40 tahun yang sebagai muncikari ini menawarkan seorang teman pemandu lagu atau LC pada pria hidung belang. Selain itu, kedua tersangka itu juga mengungkapkan, LC itu juga bisa dibooking untuk melakukan tarian erotis yakni striptease alias telanjang.

"Bahkan, LC ini juga bisa dibooking untuk diajak melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa kondom, uang lebih dari Rp 8 juta dan pakaian dalam.

Secara terpisah Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, barang bukti yang diamankan itu milik tersangka dan muncikari dan LC.

Untuk memesan para LC yang menyajikan tarian erotis, para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Kalau hanya tarian striptease tarifnya itu Rp 1 juta. Sedangkan kalau booking diajak hubungan badan tarifnya bisa sampai Rp 1,5 juta. Tersangka A ini sendiri mendapat bagian Rp 200 ribu, sedangkan NH Rp 300 ribu, untuk setiap kali booking," ujar dia. [bal]





Beli Sabu Buat Pesta Libur Natal Dan Tahun Baru, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Beli Sabu Buat Pesta Libur Natal Dan Tahun Baru, 4 Pemuda Diringkus Polisi


Juraganqq.net - Empat pemuda harus menjalani libur panjang hari Natal dan pergantian tahun baru di penjara setelah diringkus polisi, Jumat (22/12) malam kemarin. Mereka adalah AF (19), warga Gembili, IS (18), Jetis Kulon, AWD (22) dan NV (18) Jalan Bendul Merisi.


Keempatnya ditangkap di Jalan Bendul Merisi Besar, Surabaya. Saat itu polisi mendapatkan informasi, banyak pemuda tidak dikenal keluar masuk di salah satu rumah kos.

"Saat digerebek ditemukan pipet kaca dengan sisa sabu, botol terdapat dua sedotan plastik, korek api, klip plastik kecil bekas tempat sabu," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, Jumat (22/12).

Keempatnya langsung digelandang ke kantor polisi setelah penggerebekan untuk dilakukan pemeriksaan. Para tersangka mengaku narkoba itu dibeli dengan cara patungan dari uang saku sekolah dan minta orang tua.

Setelah uang sudah terkumpul, mereka semuanya baru membeli narkoba itu ke salah seorang yang dikenal salah satu tersangka, yakni AWD. "Tersangka (AWD) ini yang membeli barang narkoba dari hasil patungan. Sekarang ini masih dikembangkan menangkap tersangka lainnya," ujar dia.

Di depan penyidik, tersangka AWD ini mengaku baru sekali menggunakan narkoba. Itu pun coba-coba bagaimana setelah menggunakan narkoba. "Baru sekali pak (Kompol Budi Nurtjahjo), ingin tahu rasanya itu seperti apa?" kata AWD.

Meski ada yang masih sekolah, polisi tetap memberlakukan penanganannya sama. Atas perbuatannya, polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [gil]



Tol Brexit Diprediksi Padat Malam Ini Hingga Besok Pagi

Tol Brexit Diprediksi Padat Malam Ini Hingga Besok Pagi



Juraganqq.net -  Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa memprediksi, puncak kepadatan arus kendaraan di gerbang tol Cikarang Utama akan terjadi pada Jumat malam, 22 Desember 2017.


Sebanyak 103 ribu kendaraan diprediksi melewati gerbang tol yang menjadi pintu masuk dan keluar Jakarta ini. "Diperkirakan puncaknya malam ini peningkatan dari hari normal 35 persen itu puncaknya diperkirakan 103 ribu kendaraan," kata Royke di gerbang tol Palimanan, Jawa Barat, Jumat, 22 Desember 2017.

Usai lepas dari Cikarang Utama, kepadatan kendaraan diprediksi juga akan terjadi di gerbang tol Brebes Timur pada dini hari nanti. "Kerawanan nanti malam sampai subuh bahkan besok pagi di pintu keluar Brebes," ujarnya.

Namun, ia meyakini arus liburan natal dan tahun baru ini tidak seperti arus mudik Lebaran. Apalagi, ada beberapa ruas jalan dan fly over yang sudah rampung dikerjakan di daerah Pejagan yang selalu terjadi kepadatan kendaraan.


"Saya yakin Pejagan kondusif karena sudah operasional 3 fly over yaitu Dermoleng, Kretek dan Klonengan ini cukup efektif. Apalagi libur Natal dan tahun baru tidak separah mudik Lebaran," ujarnya.


Jumat, 15 Desember 2017

Komplotan Curanmor Ini Bobol 15 Leasing dengan Aplikasi Fiktif

 Komplotan Curanmor Ini Bobol 15 Leasing dengan Aplikasi Fiktif


Jakarta - Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat curanmor yang menggelapkan mobil kredit. Komplotan ini membobol 15 leasing dengan menggunakan aplikasi fiktif.

"Kelompok ini modus operandinya dengan mengajukan aplikasi kredit kendaraan ke pihak leasing dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2017)

Kasus ini terungkap ketika polisi melakukan observasi terkait adanya transaksi mobil Toyota Avanza warna silver yang akan dijual dengan harga Rp 45 juta yang dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Belakangan terungkap bahwa mobil tersebut masih berstatus kredit


"Modus mereka mengajukan aplikasi kredit ke leasing, kemudian setelah melalui proses survei dan verifikasi dan dinyatakan lolos, mobil diserahkan. Namun kemudian pelaku yang seharusnya membayar cicilan dia menunggak dan melarikan diri dengan kendaraannya," papar Nico.

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku yakni SF, AF, AD dan ML. Keempat tersangka memiliki peran sebagai pemalsu aplikasi dan penadah.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan komplotan ini diduga sering melakukan penggelapan mobil leasing dengan modus mengajukan aplikasi fiktif.

"Mereka sudah membobol 15 leasing dengan modus aplikasi fiktif dengan menggunakan data-data palsu," kata Agus.


Kasus terungkap setelah polisi menangkap tersangka SF dan AF. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi mengembangkan kepada tersangka AD. 

"Tersangka SF dan AF mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari tersangka AD yang mengajukan aplikasi fiktif dengan data palsu," sambung Agus. 

Tersangka AD kemudian ditangkap pada 12 Desember 2017. AD mengaku mendapatkan dokumen palsu tersebut dari tersangka ML.

"Tersangka ML membuat dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta data-data lain yang diperlukan dalam pengajuan aplikasi dia palsukan semua," lanjutnya.

Dari para tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol B 1803 VKM berikut sejumlah dokumen palsu dan peralatan untuk membuat dokumen palsu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kejahatan terhadap kendaraan leasing dengan modus apliksi ini secara kuantitas hanya sekitar 4 persen saja.

"Jadi kalau di kita sekarang ada--katakanlah--25 sampai 30 juta nasabah, hanya 4 persennya saja berarti sekitar 1,2 juta (nasabah) yang menggunakan aplikasi fiktif. Jadi ini mungkin hanya bagian kecil saja yang terungkap," kata Suwandi.

Terkait dengan adanya modus apliksi fiktif ini, Suwandi mengatakan bahwa pihak leasing sudah menerapkan prinsip know your customer (KYC) sebelum memberikan kredit kendaraan kepada nasabah. Ia tambahkan, pihaknya juga semakin canggih dalam memilih nasabah yang mengajukan aplikasi kredit kendaraan.

"Sekarang kita semakin canggih dalam memproses (aplikasi). Kita banyak metoda untuk melakukan pengecekan terhadap calon nasabah, salah satunya dengan melakukan searching di internet,
siapa sih nasabah ini. Prinsipnya, KYC itu sudah kita jalankan sesuai aturan yang sudah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," papar Suwandi.

Lebih jauh, Suwandi mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus-kasus kejahatan curanmor dengan sasaran kendaraan kredit. "Kami akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan serupa," pungkas Suwandi. 

Rabu, 13 Desember 2017

Jadi bandar narkoba, anak perwira polisi merungkuk di sel Mapolda Sulsel

Jadi bandar narkoba, anak perwira polisi merungkuk di sel Mapolda Sulsel



Juraganqq.net  - Brigadir Awaluddin alias AW (30), anggota Polres Maros, Sulsel saat ini meringkuk di tahanan Mapolda Sulsel bersama dua rekannya Muhammad Agil Syarkawi alias MAS (30) dan Ilyas Amir alias IA, (25). Awaludin ditahan sejak Rabu lalu, (6/12) setelah ditangkap oleh jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel karena kasus narkoba.



Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dir Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan mengatakan, peran Awaluddin dalam kasus narkoba tersebut adalah pemodal. Dialah yang memodali Muhammad Agil Syarkawi uang senilai Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap membeli sabu dan membawanya kembali ke Kabupaten Maros.

"Karena memodali berarti dia, (Brigpol Aw) adalah bandar," kata Kombes Eka Yudha, Rabu (13/12).

Awaluddin sebelumnya bertugas di unit intelkam Polsek Mandai, Kabupaten Maros. Kemudian mutasi ke Polres Maros bertugas di seksi provost. Dia adalah anak dari seorang perwira menengah (Pamen) Polri yang saat ini bertugas sebagai Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Jamaluddin.

AKBP Jamaluddin yang dikonfirmasi, Rabu malam ini, (13/12), sementara melaksanakan ibadah umroh di tanah suci bersama istri. Dia membenarkan kalau anaknya, Brigpol Awaluddin ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolda Sulsel.

"Iya anak saya ditangkap karena narkoba. Ini saya lagi laksanakan umroh dan dapat informasi dari media-media online kalau anak saya ditahan gara-gara narkoba. Saya tidak mengerti karena yang saya lihat anakku itu baik, tidak pernah ini dan ini, masuk kantor juga bagus. Entah apa sebenarnya yang terjadi, saya bingung," kata Jamaluddin saat dihubungi.

Jamaludin menuturkan, sebagai orangtua mungkin saja keliru menilai anak-anaknya tapi yang dia tahu kalau anaknya itu sikapnya biasa-biasa saja, penyabar dan cenderung pendiam tapi tiba-tiba ditangkap oleh anggota reserse narkoba Polda Sulsel.

"Informasi yang saya dapatkan dari Makassar kalau sebenarnya anak saya itu meminjami uang ke temannya tapi memang dia ikut ke Kabupaten Sidrap. Yang saya tahu, anak saya memang dari dulu kalau temannya ada masalah, selalu saja dia pasang badan untuk temannya," tutur AKBP Jamaluddin tanpa menyebut nilai uang anaknya yang dipinjamkan ke temannya yang juga ditangkap karena kasus yang sama.

Dia menambahkan, dirinya bersama istri yang lagi ibadah di Tanah Suci mendoakan anaknya semoga betul-betul tidak terlibat narkoba



Ditolak berhubungan intim, Toni aniaya pacar hingga nyaris tewas

Ditolak berhubungan intim, Toni aniaya pacar hingga nyaris tewas


Seorang wanita di Solo nyaris tewas dihajar sang kekasih hingga nyaris tewas gara-gara menolak ajakan bersetubuh. Korban bernama Toni Handayani (37) ini ditemukan tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah dan kepala di kamar kos tersangka Kampung Guwosari RT 02 RW 27 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (12/12) malam.


Kapolsek Jebres, Kompol Juliana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku, Wahyu Hermawan (37) marah karena pacarnya menolak diajak berhubungan intim layaknya suami istri.

"Awalnya korban ini hanya mampir ke kos tersangka di Kampung Guwosari Jebres, malam tadi. Korban berniat minta bantuan kepada tersangka lantaran ban motor miliknya bocor. Namun saat sampai kamar kos, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim," kata Juliana, Rabu (13/12).

Dia melanjutkan, korban menolak karena takut jika hamil di luar nikah. Tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke lantai enam kali hingga pingsan lalu membekap muka korban dengan bantal.

"Tersangka ini memang berniat membunuh, karena sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah yakin korban sudah tewas, korban ditinggalkan di kamar kos," kata dia.

Tersangka selanjutnya meninggalkan korban di kamar kos dan menguncinya. Tersangka sempat mampir ke sebuah warung makan sebelum melarikan diri.

Kasus ini terbongkar setelah pemilik kos curiga mendengar suara gaduh di kamar kos tersangka. Saat tersangka pergi itulah, pemilik kos memberanikan diri untuk membuka pintu kamar yang awalnya dikunci oleh tersangka.

"Saat melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, pemilik kos langsung menelepon polisi," katanya.

Dia mengatakan, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek keadaan. Korban yang masih hidup segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Oen Kandang Sapi, Jebres.

Polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 12 jam, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Sibela Barat Mojosongo, Jebres, Solo.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sepeda motor Honda Beat AD 2999 RX, dompet, bantal bersimbah darah dan sebuah handphone," katanya.

Kepada petugas, tersangka mengaku kesal ditolak berhubungan intim oleh kekasihnya. Padahal sebelumnya hubungan tersebut pernah dilakukan selama dua kali.

Akibat perbuata tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jaksa KPK sebut Setnov sempat main tenis di Rutan sebelum sidang perdana

Jaksa KPK sebut Setnov sempat main tenis di Rutan sebelum sidang perdana



Juraganqq.net - Drama sidang perdana Setya Novanto berakhir saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan milik ketua DPR itu. Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri USD 7.300.000 dan orang lain terkait proyek e-KTP.


Sidang dinyatakan dibuka oleh majelis hakim pukul 10.30 WIB di ruang Kusuma Atmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Di awal persidangan, Setya Novanto atau akrab disapa dengan Setnov itu menunjukan sikap tak kooperatif dengan tidak menjawab pertanyaan majelis hakim. Ketua umum nonaktif Partai Golkar itu mengeluh sakit. Pengakuan Setnov itu ditampik jaksa penuntut umum.

Tim jaksa penuntut umum yang diwakili Irene Putri mengatakan, jelang sidang perdana, kondisi Setnov terpantau sehat cenderung aktif. Hal ini ditandai kegiatan Setnov bermain tenis meja di Rutan KPK.

"Pada 18 November, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memberikan assesment, dan menyatakan (Setya Novanto) sehat dan sudah bisa bermain tenis meja sampai Selasa sore dan kondisi-kondisi itu kami pantau terus," ujar Irene di hadapan majelis hakim sekaligus membantah pengakuan Setnov dan tim kuasa hukumnya, Rabu (13/12).

Setnov pun tak merespon sanggahan tim jaksa penuntut umum. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail berkukuh kliennya sakit sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.

Dia juga menegaskan, diare yang dialami Setnov benar adanya. Pengakuan Setnov, dia mengalami diare sehingga bolak balik ke toilet sebanyak 20 kali.

"Saya tahu bahwa beliau mulai mengeluh sakit perut dan diare sejak Jumat pagi Senin pagi juga masih mengeluh. Setiap hari jam per jam dia mencatat berapa kali dia ke belakang untuk buang air besar. sekali lagi kalau ada anggapan bahwa tadi malam hanya 2 kali apa betul setiap walta (pengawal tahanan) mengecek tahanannya," ujar Maqdir.

Selama persidangan Setnov juga beberapa kali meminta izin ke toilet. Majelis hakim menyilakan, tanpa bantuan orang lain, Setnov pun berdiri dari kursi pesakita

Selasa, 12 Desember 2017

Pendiri pesantren di Bontang diduga cabuli 5 santri, 1 korban hamil 6 bulan

Pendiri pesantren di Bontang diduga cabuli 5 santri, 1 korban hamil 6 bulan


 Juraganqq.net - NM, pendiri Pondok Pesantren di kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli lima santrinya yang masih berusia di bawah umur. Sampai hari ini, polisi terus menyelidiki. Diduga korban lebih dari lima santriwati


Penangkapan NM dilakukan Kamis (7/12) lalu. Kelima santriwati berinisial M (13), Y (14), A (17), J (16) dan LP (20). Salah satunya, bahkan telah mengandung selama 6 bulan.

"Sampai hari ini, masih dilakukan penyidikan, juga sekaligus pengembangan ya. Tidak menutup kemungkinan, ada korban santriwati lain," kata Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono yang dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/12).

Kasus itu terbongkar, menyusul kehamilan salah satu santriwati, hingga akhirnya diketahui warga dan juga kepolisian. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan mengamankan NM.

"Pelaku ini, pendiri Ponpes sekaligus pembina. Diduga, dia melakukan perbuatannya di dalam ruang kerjanya," ujar Suyono.

"Modusnya, berpura-pura meminta korbannya membersihkan ruang kerjanya, membersihkan dapur, dan juga kamar tidur pelaku. Jadi di dalam ruang-ruang itu, pelaku langsung memeluk dan diduga melakukan perbuatan cabulnya," terang Suyono.

Dari para korban ini, bahkan ada kakak adik yang juga jadi korban terduga pelaku.

NM kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pasal berlapis. Karena pelaku ini seharusnya melindungi santrinya, dan mendidiknya. Tapi diduga kenyataannya malah sebaliknya," demikian Suyono.


Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Stasiun Gunung Putri Bogor

Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Stasiun Gunung Putri Bogor


Juraganqq.net - Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus temuan mayat tanpa identitas di Stasiun Gunung Putri dengan kondisi luka bekas senjata tajam di bagian kepala serta potongan kaki bagian kiri yang terpisah dari badan, beberapa waktu lalu


Kepala Polres Bogor AM Dicky mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan jika korban yang diketahui berinisial MA (35) itu tewas dibunuh.

Dicky menyebut, berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku pembunuhan berinisial NK (32).

Kepada polisi, NK mengakui perbuatan tersebut. Pelaku menghabisi nyawa korban karena terlibat perkelahian dengan korban di hari kejadian.

"Saat itu, korban dan pelaku sedang minum-minuman keras di Stasiun Gunung Putri. Pelaku dan korban kemudian terlibat perkelahian, sehingga korban ditusuk bagian kepalanya dengan obeng yang diambil di sepeda motornya," ucap Dicky di Mapolres Bogor, Selasa (12/12).

Dicky menjelaskan, setelah korban tewas, pelaku langsung menyeret korban ke pinggir rel kereta dengan tujuan untuk menyembunyikannya.

Namun tubuh korban malah tersangkut rel, sehingga saat kereta api melintas melindas tubuh korban bagian kiri. Akibatnya, potongan kaki kiri korban terputus dan tercecer kurang lebih 300 meter dari posisi badannya.

Polisi olah TKP kasus mutilasi wanita bertato Rolling Stone di Karawang

Polisi olah TKP kasus mutilasi wanita bertato Rolling Stone di Karawang


Juraganqq.net - Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban mutilasi di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang. Dua dua anjing pelacak Polda Jabar dikerahkan untuk mengungkap kasus tersebut.


"Olah TKP (tempat kejadian perkara) di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, dilakukan untuk mencari petunjuk baru dalam mengungkap kasus itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng, Selasa (12/12). Dikutip dari Antara.

Selama hampir empat jam, petugas kepolisian dibantu anjing pelacak menyisir sekitar tempat mayat ditemukan untuk menemukan potongan tubuh korban ataupun alat bukti lain, sebagai petunjuk menemukan identitas korban.

"Kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan mayat korban mutilasi itu," katanya.

Menurut dia, sesuai dengan olah TKP yang telah dilakukan tiga kali, penyidik menduga kalau korban dibunuh di tempat lain, bukan di tempat saat korban ditemukan.

"Keyakinan kami korban dibuang di sini (Desa Ciranggon). Kemudian korban dibakar untuk menghilangkan jejak," katanya.

Dalam mengungkap kasus itu, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi. Meski begitu masih belum ditemukan petunjuk terkait identitas korban.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi lainnya yang diharapkan bisa mengarah kepada identitas korban," katanya.

Sebelumnya sesosok mayat yang diduga korban mutilasi ditemukan di semak-semak Dusun Ciranggon, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, pada Kamis (7/12).

Mayat tersebut hanya berupa bagian badan dan tangannya saja. Sementara bagian kepala dan kakinya sudah terpotong.

Polisi menduga potongan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak jahatnya, pelaku memotong kepala dan kaki korban. Bahkan pelaku membakar bagian tubuh korban hingga gosong.

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan sebelumnya menyatakan, diduga kuat korban dibunuh dan dibakar di lokasi tersebut. Polisi kini masih terus melacak kasus itu dengan cara mencari barang bukti lain untuk menguatkan dugaan tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP. Dari hasil analisa sementara korban dibunuh dan sempat dimutilasi. Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar bagian badan korban," katanya.

Polisi telah menemukan tato di bagian dada dan punggung kanan pada mayat wanita tanpa kepala dan kaki tersebut. Tato itu merupakan ciri khusus dan diharapkan bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas korban.

Pada bagian dada korban ditemukan tato bertuliskan stones atau rolling stones. Sedangkan pada bahu belakang sebelah kanan ada tato bergambar wanita bersayap yang sedang duduk.

Sadis, Meldi Bunuh Dua Teman dengan Modus Laka Lantas

         Sadis, Meldi Bunuh Dua Teman dengan Modus Laka Lantas


GARUT - Pembunuhan yang dilakukan Meldi alias Mel (40) tergolong sadis. Dia menghabisi dua nyawa temannya, Sandi Budiman (32) dan Erik Hidayat (33), kemudian menutupi dengan modus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).


Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah polisi dari Polres Garut mendalami laporan Dadi Sukarmas, ayah dari korban Sandi. Dadi curiga saat memandikan jenazah putranya karena di dada Sandi terdapat luka tusuk.

Padahal dikabarkan bahwa Sandi tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Samarang, Kampung Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Garut pada 16 November 2017 sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan penyidikan dan mendapatkan dua alat bukti, petugas meringkus Mel pada Senin (11/12/2017).

Kepada petugas, Mel mengaku membunuh korban Sandi, warga Kampung Pasirkaliki, Desa  Pataruman, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut dan Erik, warga Kampung Nelayan  RT 03/10, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Garut. Tersangka kesal  kepada korban Sandi yang pinjam motor tapi tak dikembalikan. Dia makin kesal melihat motornya rusak dan pembagian hasil usaha miras tidak adil.

Saat ini Mel, warga Kampung Nagara Tengah RT 04/01, Desa Cimanganteun,  Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel Polres Garut. "Tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (12/12/2017).

Kronologis kejadian pembunuhan ini, ujar Yusri, berawal pada Rabu 15 November 2017 pukul 19.00 WIB di tempat hiburan karoke Charly. Sandi, Erik, dan Mel sedang bekerja sebagai penjual  minuman keras beralkohol kepada para tamu. Saat itu, tersangka dan korban juga menenggak minuman keras.

Setelah tempat hiburan karaoke Charly tutup, korban Sandi dan Erik pergi boncengan dengan mengendarai sepeda motor Mio Z warna putih Z 5964 FN milik tersangka Mel dengan tujuan Cikajang untuk menagih utang. Tersangka Mel mengikuti dua temannya itu, mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter MC warna hitam.

Saat korban melintas di Jalan Raya Samarang, motor korban masuk lubang sehingga jatuh ke kanan jalan. Mel kemudian turun dari motor dan menghampiri dua temannya yang terkapar di jalan.  Situasi korban yang tidak berdaya karena mabuk dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan kemarahannya kepada Sandi dan Erik. Mel menusuk dada Sandi dan leher Erik dengan pisau yang diperoleh dari tas Erik.

Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka menjauh dari kedua korban. Kebetulan saat itu melintas mobil patroli Polsek Samarang dari arah Garut. Melihat mobil petugas, tersangka kabur menggunakan sepeda motor namur akhirnya tertangkap. "Saat ditanya kenapa lari, Mel menjawab mau minta bantuan. Anggota  Polsek Samarang saat itu percaya. Selanjutnya masalah kecelakaan tersebut dilimpahkan Unit Laka Lantas Polres Garut. Keluarga kemudian memakamkan Sandi dan Erik tanpa dilakukan autopsi," ujar Yusri.

Namun pada Senin 4 Desember 2017, Dadi Sukarmas, orang tua korban Sandi melaporkan tentang kejanggalan atas kematian putranya. Sebab memandikan jenazah, terlihat ada luka bekas tusukan di dada kiri Sandi. "Pada Senin 11 Desember 2017 pukul 20.00 WIB, petugas menangkap tersangka  Mel. Saat diperiksa, dia mengakui semua perbuatannya," tutur Yusri.

Berkenalan di Facebook, Polisi Gadungan di Blora Curi Motor Korbannya

Berkenalan di Facebook, Polisi Gadungan di Blora Curi Motor Korbannya


Juraganqq.net - Seorang pria di Blora, Fery Arif (25) diringkus polisi Senin (11/12) malam. Ia menjadi tersangka perampasan sepeda motor dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. 



Korban yakni Siti Maisaroh (22) warga Dukuh Tengger Desa Sidomulyo Kecamafan Banjarejo, Blora. Sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry menyebutkan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar dua minggu yang lalu.

Dalam perkenalan tersebut pelaku menggunakan nama Saiful Bahri yang berusia 27 tahun beralamat di Kecamatan Jiken, Blora. Dia juga mengaku bertugas sebagai anggota kepolisian Polres Kediri, Jawa Timur.

"Modus tersangka untuk mengelabuhi korban, bahwa dirinya menggunakan akun Facebook palsu dan mengaku sebagai anggota Polisi yang dinas di Kabupaten Kediri, Jatim," ungkapnya, Selasa (12/12/17).

Aksi mulai dilancarkan oleh pelaku dengan mengaku bahwa adiknya yang bernama Dimas pulang dari pondok Lirboyo menunggu di GOR Mustika Blora untuk diantar pulang ke Jiken.

"Setelah korban dan seseorang yang mengaku sebagai Dimas bertemu di depan GOR Mustika pelaku mengajak korban mengambil sepeda motor di rumah neneknya di wilayah Tunjungan. Selama perjalanan pelaku dan korban mengendarai motor milik korban dan pelaku berada di depan," papar Herry.

Sesampainya di jalan sawah turut Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, pelaku mengancam korban dengan pisau. Korban sempat berusaha mengelak.

"Selanjutnya pelaku mendorong korban dan terjatuh, pisau menggores jari telunjuk korban sebelah kanan. Setelah terjatuh pelaku membawa lari motor korban jenis Honda Beat," tambahnya.

Saat pelaku hendak menjual motor milik korban, petugas berhasil membekuknya saat berada di area SPBU ngawen, Blora pada pukul 23.45 WIB. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut.


Senin, 11 Desember 2017

Ekstasi senilai Rp 7,3 M asal Malaysia gagal diselundupkan

Ekstasi senilai Rp 7,3 M asal Malaysia gagal diselundupkan 


Juraganqq.net - Kalimantan Barat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, bersama jajaran Polsek Entikong, menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu beserta 14 ribu butir ekstasi senilai Rp 7,3 miliar. Tujuh orang jadi tersangka, seorang di antaranya, terpaksa ditembak lantaran nekat melawan petugas.


Penyelundupan itu, digagalkan Minggu (10/12) pagi kemarin. Dua orang terduga penyelundup warga Kalbar berinisial RO dan HA, dibekuk lebih dulu. Modus keduanya, dengan menelusuri jalan setapak di perbatasan RI dengan Malaysia, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Dari tangan keduanya, selain 3 kg sabu dan 14.000 butir ekstasi, polisi juga menyita uang tunai Rp 113 juta. Diduga, keduanya nekat melalui jalan setapak untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas di pos lintas batas.

Dari penangkapan RO dan HA, kepolisian terus mengembangkan kasusnya, hingga mendapatkan 5 tersangka lainnya, di kecamatan Pontianak Timur, Pontianak. Dua di antaranya, merupakan pasangan suami istri, berinisial AL dan IY.

Penangkapan IY tidak berjalan mulus. Dia terpaksa harus merasakan timah panas petugas, lantaran masih saja nekat melawan petugas yang menyergapnya, dan hendak kabur.

"Ya, jadi 2 orang kita tangkap di Entikong. Dari penangkapan kedua orang itu, kita ketahui pemesan barang (sabu dan ekstasi) itu ada di Pontianak. Bahkan, mereka para tersangka ini, punya akses langsung ke Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Purnama Barus, dalam penjelasan resmi dia kepada wartawan di Pontianak, Senin (11/12).

Tidak hanya itu, menurut Barus, dari penggeledahan di rumah AL dan IY, petugas juga menemukan barang bukto tambahan 5 gram sabu, beserta pula ratusan gram perhiasan emas, senilai total Rp 182 juta.

Sementara, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Amrin Remico juga menjelaskan, diperlukan waktu 1 bulan untuk menyelidiki adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar asal Malaysia.

"Pada tanggal 10 Desember 2017, ada informasi masuknya narkotika melalui Entikong, bukan jalur resmi (melalui pos lintas batas)," kata Amrin.

"Jadi asa orang yang kita curigai, peran sebagai kurir sehingga akhirnya ditemukan 3 kilogram sabu, bersama juga 14 ribu butir ekstasi. Kita kembangkan, sehingga kita dapatkan (pelaku) lainnya," terang Amrin.

Kesemua tersangka, kini mendekam di penjara Polda Kalimantan Barat. Mereka dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kabur Saat Hendak Ditangkap, Begal di NTB Ditembak Polisi

Kabur Saat Hendak Ditangkap, Begal di NTB Ditembak Polisi


Juraganqq.net - Mataram, ST (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi begal di Karang Medain, Kota Mataram. ST dihadiahi timah panas di kakinya karena hendak kabur ketika polisi berusaha menangkapnya.



ST sempat diburu polisi atas kasus begal di sebuah warnet di dekat RS Islam Mataram, NTB, pada Kamis (7/12). Pelaku awalnya berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya ke sebuah warung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

"Korban dan pelaku tidak saling kenal, cuma sering bertemu di warnet," ucap Akmal.

Namun korban saat itu menolak dan menyuruh temannya mengantar pelaku menggunakan motornya. Setelah diantar, pelaku memaksa teman korban yang diancam sehingga ketakutan. 

"Selanjutnya pelaku kabur menggunakan motor korban," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran dan mengintai pelaku, yang saat itu tengah berboncengan dengan seorang penadah berinisial A.

"Pelaku menjual motor Honda Beat milik korban kepada A," tutur Akmal. 



Mobil Terbakar di Jembatan Layang Antasari Jaksel


Juraganqq.net - Sebuah mobil mini bus terbakar di jalan layang sekitar turunan jembatan Layang Antasari, Jakarta Selatan. Telihat beberapa orang bersama polisi melakukan evakuasi terhadap mobil tersebut.



Seperti dilihat dalam akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, peristiwa itu terjadi pada pukul 23.30 WIB, Senin (11/12). Dalam foto yang diunggah di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, terlihat polisi mencoba untuk menderek mobil yang terbakar itu.

"Honda Freed B 1889 Z terbakar di turunan jembatan Layang Antasari (arah ke TB. Simatupang) dan sudah dalam penanganan Polri," tulis akun tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (12/12/2017) dini hari.

Dari foto yang diunggah, mobil sudah berwarna putih karena semprotan pemadam api. Tidak terlihat kerusakan parah pada tubuh mobil akibat kebakaran.

Belum dapat dipastikan penyebab dari terbakarnya mobil. Juga belum ada informasi mengenai ada tidaknya korban akibat peristiwa itu.

Katimin cabuli putrinya sendiri, 3 kali di rumah dan sekali di kebun sawit

Katimin cabuli putrinya sendiri, 3 kali di rumah dan sekali di kebun sawit



Bocah perempuan berusia 13 tahun diperkosa ayah tirinya yang sudah uzur bernama Katimin (72). Kedunay merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ironisnya sang ayah sudah empat kali memperkosa korban. Pelaku mengancam akan membunuh sang ibu jika korban berani membongkar tindakan tak terpuji Katimin.


"Perbuatan pelaku dilakukan terhadap korban sudah empat kali. Ada di kamar mandi, kamar tidur, di dapur dan juga di kebun sawit belakang rumahnya," ujar‎ Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada Juraganqq.net, Senin (10/12).

Aksi bejat pelaku terbongkar ketika paman korban merasa curiga setelah melihat perilaku korban berubah tak seperti biasanya. Agar mudah mengorek informasi, si paman tersebut menyuruh istrinya untuk mendekati korban.

Bibi korban pun pelan-pelan menanyakan apa permasalahan yang terjadi padanya. Karena teringat ancaman ayah tirinya, korban masih enggan bercerita. Tak kehilangan akal, sang bibi meyakinkan agar korban tidak takut‎ untuk menceritakannya.

"Akhirnya korban mengungkapkan apa yang dialaminya selama ini kepada bibinya itu. Kemudian, cerita itu kembali dibicarakan kepada paman korban," kata Sigit.

Ternyata, korban diperkosa sejak bulan Juli 2017 korban telah diperkosa ayah tirinya sebanyak 4 kali. Kejadian pertama, ketika korban sedang mandi di rumah. Kedua, pada malam hari saat korban lagi tidur di kamar. Dan ketiga, ketika korban berada di dapur. Serta keempat, korban diperkosa di kebun sawit di belakang rumah.

"Ibu korban sedang keluar rumah setiap kali perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban. Pelaku juga selalu mengancam akan membunuh ibu korban jika menceritakan kejadian itu," ucap Sigit.

Paman dan bibi korban pun kaget mendengar pengakuan keponakan mereka yang masih di bawah umur tersebut. Apalagi korban masih berstatus pelajar di salah satu sekolah.

"Akhirnya, paman serta ibu korban melaporkan pelaku ke Polsek Bangko.‎ Korban pun menceritakan kembali apa yang dialaminya kepada personel piket," kata Sigit.

Setelah membuat laporan, polisi mencari dan mengejar pelaku. Tak butuh waktu yang lama, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Korban sudah divisum, sedangkan pelaku kita tahan sampai kasus ini dilimpahkan ke jaksa dan pengadilan. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya Juraganqq.net - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali menega...