SELAMAT DATANG DI JURAGAGANQQ.NET GAMES KARTU ONLINE TERBESAR DI ASIA

Rabu, 13 Desember 2017

Ditolak berhubungan intim, Toni aniaya pacar hingga nyaris tewas

Ditolak berhubungan intim, Toni aniaya pacar hingga nyaris tewas


Seorang wanita di Solo nyaris tewas dihajar sang kekasih hingga nyaris tewas gara-gara menolak ajakan bersetubuh. Korban bernama Toni Handayani (37) ini ditemukan tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah dan kepala di kamar kos tersangka Kampung Guwosari RT 02 RW 27 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (12/12) malam.


Kapolsek Jebres, Kompol Juliana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku, Wahyu Hermawan (37) marah karena pacarnya menolak diajak berhubungan intim layaknya suami istri.

"Awalnya korban ini hanya mampir ke kos tersangka di Kampung Guwosari Jebres, malam tadi. Korban berniat minta bantuan kepada tersangka lantaran ban motor miliknya bocor. Namun saat sampai kamar kos, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim," kata Juliana, Rabu (13/12).

Dia melanjutkan, korban menolak karena takut jika hamil di luar nikah. Tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke lantai enam kali hingga pingsan lalu membekap muka korban dengan bantal.

"Tersangka ini memang berniat membunuh, karena sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah yakin korban sudah tewas, korban ditinggalkan di kamar kos," kata dia.

Tersangka selanjutnya meninggalkan korban di kamar kos dan menguncinya. Tersangka sempat mampir ke sebuah warung makan sebelum melarikan diri.

Kasus ini terbongkar setelah pemilik kos curiga mendengar suara gaduh di kamar kos tersangka. Saat tersangka pergi itulah, pemilik kos memberanikan diri untuk membuka pintu kamar yang awalnya dikunci oleh tersangka.

"Saat melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, pemilik kos langsung menelepon polisi," katanya.

Dia mengatakan, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek keadaan. Korban yang masih hidup segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Oen Kandang Sapi, Jebres.

Polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 12 jam, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Sibela Barat Mojosongo, Jebres, Solo.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sepeda motor Honda Beat AD 2999 RX, dompet, bantal bersimbah darah dan sebuah handphone," katanya.

Kepada petugas, tersangka mengaku kesal ditolak berhubungan intim oleh kekasihnya. Padahal sebelumnya hubungan tersebut pernah dilakukan selama dua kali.

Akibat perbuata tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

1 komentar:

  1. BANJIR BANJIR BANJIR UANG DI MEJA **
    VIPbandarQ - YOUR No #1 BandarQ Online Indonesia
    ----------------------------------------------
    Menyediakan 7 Jenis Permainan TerFAVORIT
    BANDAR Q | ADU Q | DOMINO QQ | POKER | CAPSA SUSUN | Bandar Poker | Sakong (New Game) ----------------------------------------------
    Di Dukung 5 Bank Ternama di INDONESIA
    BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
    ----------------------------------------------
    Bonus Terbesar di VIPbandarQ
    1. Bonus Refferal TANPA SYARAT
    2. Bonus Rolligan TIAP MINGGU
    ----------------------------------------------
    Selalu Ada Kejutan Untuk Member VIPBANDARQ
    ----------------------------------------------
    Gabung Sekarang Juga dan Raih Kemenangan Puluhan Juta Setiap Hari
    CS ONLINE 24/7
    BBM : 55AB0E6C
    INSTAGRAM : VIPBANDARQORG
    SKYPE : VIPBANDARQ
    FACEBOOK : VIPBANDARQ
    www. VIPBANDARQ. org

    BalasHapus

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya

Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya Juraganqq.net - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali menega...